WahanaNews.co | Perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengumumkan terkait penyesuaian tarif
transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link.
Berdasarkan informasi yang dikutip
dari situs resmi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan
Negara (Persero) Tbk, ada beberapa transaksi yang akan dikenakan biaya.
Baca Juga:
Dukung Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan, ABM Group Raih Pendanaan Rp 1 Triliun dari BCA
"Dalam rangka mendukung kenyamanan
nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI
di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya,"
tulis keterangan tersebut, seperti dikutip pada Jumat (21/5/2021).
Cek saldo atau tarik tunai di ATM Link
akan dikenakan biaya alias tak lagi gratis.
Pengenaan biaya dilakukan mulai 1 Juni
2021 mendatang.
Baca Juga:
Iuran Baru Batu Bara Jadi Berlaku di Januari? Kementerian ESDM: Menunggu Perpres
Keempat bank BUMN tersebut mematok
biaya Rp 2.500 untuk jenis transaksi cek saldo, dari
sebelumnya Rp 0.
Sementara, transaksi tarik tunai
dikenakan biaya Rp 5.000, dari semula Rp 0.
Sedangkan jenis transaksi transfer
tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp 4.000.
Dengan demikian, bila ingin melakukan
transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM bank BUMN lain, yaitu BNI, Mandiri, dan BTN dengan menggunakan kartu debit BRI, tidak lagi gratis.
Hal itu berlaku juga pada ATM dengan
tampilan ATM LINK.
"Untuk nasabah BRI yang bertransaksi
di ATM bank lain (selain ATM BRI, Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM
LINK), akan dikenakan biaya transaksi yang saat ini berlaku," jelas BRI.
Adapun biaya transaksi yang berlaku
saat ini, di antaranya, Cek Saldo sebesar Rp 4.000, Tarik Tunai sebesar Rp
7.500, dan Transfer sebesar Rp 6.500. [qnt]