WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perum Bulog mengungkap alasan di balik kecenderungan produsen Minyakita yang lebih memprioritaskan pengiriman ke kawasan Indonesia Timur. Faktor utama yang mendorong kondisi tersebut adalah besaran insentif yang dinilai lebih menguntungkan dibandingkan wilayah lain, termasuk Jawa.
Direktur Pemasaran Perum Bulog Febby Novita menjelaskan, produsen minyak goreng saat ini cenderung mengarahkan distribusi Minyakita ke wilayah timur karena adanya faktor pengali insentif yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Per 17 Oktober, Terbitkan 4.700 Izin Pengusahaan Air Tanah
Faktor pengali tersebut berkaitan dengan insentif yang diberikan kepada produsen dalam rangka pemenuhan kewajiban pasokan minyak goreng dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Insentif ini dapat berupa faktor pengali kemasan maupun faktor pengali regional.
Mengacu pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Republik Indonesia Nomor 1029 Tahun 2024, wilayah Indonesia Timur mendapatkan faktor pengali regional yang lebih besar dibandingkan daerah lain. Wilayah yang termasuk dalam ketentuan ini antara lain Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya dengan faktor pengali sebesar 1,65.
Kondisi tersebut membuat banyak produsen memilih menyalurkan Minyakita ke kawasan Indonesia Timur. Dampaknya, pasokan Minyakita di wilayah Jawa menjadi relatif terbatas.
Baca Juga:
Ngadu Soal Pajak, Produsen Perhiasan Datangi Purbaya
"Kalau kita lihat banyak produsen sekarang pengennya ke daerah timur semua karena kan pengalinya lebih banyak, harusnya tidak boleh seperti itu," kata Febby di kantor Perum Bulog, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Untuk mengatasi ketimpangan distribusi tersebut, pemerintah menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025. Dalam regulasi ini, Bulog turut dilibatkan sebagai bagian dari mekanisme distribusi Minyakita.
Aturan tersebut mewajibkan minimal 35% dari total distribusi Minyakita disalurkan melalui Perum Bulog atau BUMN yang bergerak di bidang pangan. Dengan keterlibatan Bulog, distribusi Minyakita diharapkan dapat lebih terkendali dan merata di seluruh Indonesia.