Untuk dapat mempercepat pelaksanaan birokrasi berdampak, Kementerian PANRB telah menjalankan RB tematik yang dicanangkan oleh Wakil Presiden pada Senin (05/12). RB tematik terbagi menjadi empat, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta program prioritas Presiden yang terbagi dua, peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog dan pengendalian inflasi.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menambahkan, Kementerian PAN-RB senantiasa berupaya mendorong seluruh instansi Pemerintah untuk memenerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung pencapaian reformasi birokrasi di Indonesia yang berkelas dunia.
Baca Juga:
Tarif Listrik Februari 2025 Tetap, Cek Daftarnya di Sini!
Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau SAKIP, zona integritas melalui WBK dan WBBM, indeks pelayanan publik, penyediaan sarpras ramah dan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka good government yang diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rini juga menyampaikan, pelaksanaan periode penilaian ini dimulai pada bulan Juli hingga bulan November 2022 dimana Kemenpan RB hari ini akan memberikan 228 penghargan dengan rincian yaitu, 3 pemerintah provinsi dan 2 pemerintah kabupaten/kota meraih predikat A. Sedangkan, sebanyak 22 instansi pemerintah mendapat predikat BB.
Pada evaluasi SAKIP, sebanyak 1 pemerintah provinsi berhasil meraih predikat AA. Diikuti dengan 20 instansi pemerintah berpredikat A dan 72 instansi pemerintah mendapatkan predikat BB. Predikat Zona Integritas diberikan kepada 119 unit kerja di instansi pemerintah. Jumlah peraih WBK dan WBBM ini merupakan hasil seleksi dari 1.061 usulan unit kerja dari 209 instansi pemerintah.
Baca Juga:
Diskon 50 Persen Tarif Listrik Tidak Diperpanjang, Ini Informasi Lengkapnya
Predikat WBK diraih oleh 102 unit kerja. Terdiri dari 74 unit kerja kementerian/lembaga, 1 unit kerja pemerintah provinsi, dan 27 unit kerja pemerintah kabupaten/kota dsan untuk predikat WBBM didapatkan oleh 17 unit kerja. Dengan rincian, terdiri 13 unit kerja kementerian/lembaga, 1 unit kerja pemerintah provinsi, dan 3 unit kerja pemerintah kabupaten/kota. [ast]