WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah pejabat kepolisian di wilayah hukumnya.
Dalam kebijakan ini, sebanyak belasan Kapolsek dan Kepala Satuan (Kasat) diganti dari jabatannya, sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran internal yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bekuk 1.240 Orang Luar Daerah Buntut Kericuhan Jakarta
Kebijakan mutasi ini tertuang dalam tiga Surat Telegram Kapolda Metro Jaya, masing-masing bernomor ST/359/VII/KEP./2025, ST/360/VII/KEP./2025, dan ST/362/VII/KEP./2025, yang semuanya ditandatangani dan berlaku sejak tanggal 25 Juli 2025.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari mekanisme yang lazim dilakukan dalam tubuh Polri.
Tujuannya adalah menjaga dinamika organisasi serta memberi kesempatan personel untuk mengembangkan diri melalui pengalaman baru di posisi berbeda.
Baca Juga:
Kerusuhan 28-30 Agustus, Polisi: Pelaku Bukan Mahasiswa atau Buruh
“Dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Langkah ini menjadi salah satu upaya penyegaran di tubuh kepolisian, agar pelayanan terhadap masyarakat tetap optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Daftar Kapolsek Baru di Wilayah Polda Metro Jaya