Warga lantas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian diteruskan kepada tim penyelamat gabungan dari UPT pemadam kebakaran (Damkar), PSC, dan PLN untuk bersama-sama mengevakuasi korban.
"Kami menerima laporan orang tersengat listrik pukul 22.00 WIB. Kami kerahkan 4 personel untuk mengevakuasi korban bernama Wagimin," ucap Kepala UPT Damkar Kota Malang Teguh Budi Wibowo, Selasa (16/8/2022).
Baca Juga:
Dukung Ekonomi 8%, Indonesia Genjot Kapasitas Listrik Hingga 107 GW
Teguh menjelaskan, proses evakuasi korban memakan waktu cukup lama. Petugas harus memadamkan aliran listrik terlebih dahulu dan memasuki platon atap rumah.
"Setelah petugas berkoordinasi dengan pihak keluarga, pihak keluarga menghendaki bahwa korban tidak dibawa ke RS untuk diautopsi," ujarnya.
Terpisah, Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar menjelaskan, pihak keluarga tak bersedia melakukan proses visum dan autopsi. Sebab keluarga sadar korban saat itu tengah memperbaiki plafon rumah hingga terjadi peristiwa tersebut.
Baca Juga:
Belajar dari Kasus di Sri Lanka, ALPERKLINAS Wanti-wanti PLN Hindari Pemadaman Listrik yang Berakibat Fatal pada Konsumen
"Keluarga tahunya korban meninggal saat perbaiki plafon, keluarga menerima dengan kematian korban dan membuat pernyataan," tutur Nyoto. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.