Dengan load factor di bawah 50 persen,
tentu dapat dikatakan maskapai-maskapai kita sedang tidak sehat.
Apalagi jika melihat harga jual tiket yang
tarifnya rata-rata juga berada di batas tengah hingga batas bawah dari tarif
yang ditentukan oleh Kementerian Perhubungan.
Baca Juga:
Kontak Terakhir Pukul 13.17 WITA, Pesawat ATR 400 dalam Pencarian
Pendapatan maskapai pun sangat minim. Bisa
dikatakan, maskapai kita sudah jatuh tertimpa tangga.
Jika merujuk pada riset INACA dan Unpad di
atas, masih perlu 4 tahun lagi atau minimal satu tahun ke depan kondisi
penerbangan domestik yang menjadi tulang punggung bisnis maskapai nasional,
akan normal.
Jadi maskapai masih harus dalam kenestapaan
hingga menuju kondisi aman tersebut.
Baca Juga:
Dari Yogyakarta Menuju Makassar, Pesawat ATR 42-500 Dilaporkan Hilang Kontak
Sanggupkah maskapai nasional bertahan?
Jika merujuk pada data saat ini, dari 14
maskapai besar (penumpang dan kargo) terdapat dua maskapai yang kondisinya
kritis dan berhenti beroperasi sementara.
Yang lainnya juga tak kalah kritis dan bahkan
mengurangi kapasitas bisnis hingga lebih 50 persen.