Akibatnya, lebih dari setengah pesawat tidak
terbang, yang artinya adalah lebih dari separuh pegawai maskapai juga
menganggur termasuk pilot, pramugari, teknisi dan lain-lain.
Begitupun bisnis-bisnis lain terkait seperti
bandara, MRO, ground handling dan sebagainya juga mengurangi kapasitas
bisnisnya.
Baca Juga:
Harga Avtur Rp29.116 per liter, Harga Tiket Pesawat Bakal Naik 50%
Kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat
mudik pada lebaran tahun 2020 dan 2021 ini, menambah pukulan telak bagi bisnis
maskapai.
Karena pada musim mudik lebaran itulah maskapai
panen, baik dari sisi jumlah penumpang maupun harga tiket.
Namun semua harus dilupakan, karena jika mudik
diperbolehkan dikhawatirkan penyebaran Covid-19 lebih parah lagi.
Baca Juga:
Bikin Langit Makin Sesak, Ini Dia 10 Bandara Paling Kotor di Dunia
Tanpa panen, maskapai tentu harus berjuang
lebih keras agar bisnisnya tidak terus menurun dan bangkrut.
Menurunnya bisnis penerbangan juga berpengaruh
besar pada menurunnya bisnis sektor lain seperti pariwisata.
Dan pada akhirnya, juga membuat pertumbuhan
perekonomian nasional menurun.