WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta tim transisi kementeriannya untuk segera melakukan perombakan anggaran.
Menurutnya, hal ini sangat penting mengingat pagu anggaran kementerian yang sangat kecil.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Selain itu, perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto terhadap isu HAM di Indonesia juga menjadi alasan utama perlunya perubahan tersebut.
"Kenapa Kementerian HAM dibentuk? Karena presiden memberi perhatian khusus. Saya adalah prajurit presiden, bahkan tanpa Kementerian HAM, saya bisa memimpin kementerian lain," ujar Natalius Pigai di acara Kemenkumham, Senin (21/10/2024).
"Saya sudah 20 tahun bersama presiden, dan selama 30 tahun saya mengenal beliau. Artinya, ada hal besar yang ingin diwujudkan jika presiden mendirikan Kementerian HAM," tambahnya.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Pigai menegaskan bahwa tim transisi perlu merombak anggaran secara signifikan, mengingat anggaran kementeriannya hanya sekitar Rp64 miliar dari total pagu Rp20 triliun, yang tidak sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam acara penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Koordinator serta Menteri dan Wakil Menteri Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Graha Pengayoman, Jakarta.
Ia juga memaparkan perbandingan anggaran antara Kementerian HAM, yang hanya mencapai Rp64,855 miliar atau 0,31 persen dari total pagu Kementerian Hukum dan HAM, dengan Kementerian Hukum yang memiliki anggaran Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan yang memiliki pagu Rp13,397 triliun.
Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM memiliki peran utama dalam pembangunan Hak Asasi Manusia, berbeda dengan Komnas HAM yang bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.
"Tugas kami membangun, bukan mengawasi. Potret pembangunan HAM ini harus dilihat dalam aspek fisik dan nonfisik," tegasnya.
Selain itu, Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM memiliki tiga mandat konstitusi: penghormatan HAM, perlindungan warga negara, dan pemenuhan kebutuhan warga negara.
Ketiga hal ini, menurut Pigai, adalah bagian dari pembangunan HAM yang harus tercermin dalam visi, misi, strategi, serta anggaran kementerian.
"Jika negara punya kemampuan, saya ingin anggaran di atas Rp20 triliun. Dengan itu, saya bisa membangun lebih banyak. Saya adalah orang lapangan, dan saya butuh anggaran besar untuk membangun," tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]