WahanaNews.co| PT Bio Farma (Persero) melaporkan, 19.322.130 dosis vaksin Covid-19 di Indonesia sudah expired atau kedaluwarsa.
Dari jumlah itu, 640.000 dosis diperoleh melalui B to B (Business to Business). Sementara sisanya, 18.682.130 dosis didapatkan melalui skema hibah.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Targetkan 30.702 Anak Terima Imunisasi Polio pada PIN 2024
Direktur Utama PT Bio Farma (Persero) Honesti Basyir mengatakan, jika masa kedaluwarsa 640.000 dosis vaksin tak bisa diperpanjang, maka negara berpotensi mengalami kerugian maksimal Rp 50 miliar.
"Kalau 640.000 ini kita hitung (kerugian) sekitar Rp 50 miliar, itu hitungan kasar saja," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (6/4).
Honesti mengaku tak mengetahui total kerugian jika vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa diperoleh dari hibah. Sebab, pengadaan vaksin hibah tidak ditangani PT Bio Farma.
Baca Juga:
Pemkab Batang, Massifkan Pencegahan Kasus Flu Singapura (HFMD)
"Kalau untuk vaksin hibah, kami hanya dapat penugasan distribusi. Kita enggk tahu apakah ini gratis atau ada biaya tertentu, kami enggak tahu," jelasnya.
Mengenai 640.000 dosis vaksin yang sudah kedaluwarsa, Honesti menyebut kini tengah diupayakan diperpanjang melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Dia berharap, pengajuan perpanjangan masa kedaluwarsa ratusan vaksin ini dikabulkan.
"Ini lagi proses. Mudah-mudahan bisa. Tapi kalau tidak bisa, itu Rp 50 miliar maksimum," ujarnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.