WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) terus memperkuat upaya peningkatan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan negara.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan perbaikan sebanyak 15.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional.
Baca Juga:
Tahun Pertama Peralihan, Kualitas Pelayanan Haji 2026 Jadi Sorotan Pemerintah
Program BSPS ini akan dilaksanakan secara tersebar di 17 provinsi, mencakup 40 kabupaten/kota yang masuk kategori wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Fokus intervensi diarahkan pada kawasan perbatasan Indonesia dengan tujuh negara serta pulau-pulau kecil terluar yang selama ini menghadapi berbagai keterbatasan akses infrastruktur dan layanan dasar.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program tersebut merupakan bentuk konkret kehadiran negara dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memperkuat posisi strategis kawasan perbatasan.
Baca Juga:
ATR/BPN Percepat Penetapan Lahan Sawah Dilindungi di 17 Provinsi, Aher Beri Dukungan
“Kawasan perbatasan adalah beranda terdepan negara. Kita ingin masyarakat di wilayah ini memiliki hunian yang layak, sehat, dan aman. Ini bukan hanya soal rumah, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat ketahanan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Maruarar dalam keterangannya terkait Program Peningkatan Kualitas RTLH di Perbatasan di Jakarta pada Kamis (23/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya percepatan implementasi agar manfaat program dapat segera dirasakan oleh masyarakat penerima.
“Program ini direncanakan akan mulai dalam satu sampai dua bulan ke depan. Kita ingin memulai dengan cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat di kawasan perbatasan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maruarar menyebut bahwa keberhasilan program sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga, terutama dalam memastikan akurasi data dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
“Kolaborasi dengan BNPP dan BPS sangat penting. BNPP memastikan fokus wilayah perbatasan, sementara BPS mendukung akurasi data agar program tepat sasaran,” tambahnya.
Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, turut memberikan apresiasi atas langkah strategis yang diambil Kementerian PKP dalam mempercepat pembangunan di kawasan perbatasan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PKP yang telah menunjukkan kepedulian terhadap daerah perbatasan melalui program perumahan. Ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir di wilayah perbatasan,” ujarnya.
“Ini merupakan salah satu program yang secara nyata menyasar langsung masyarakat di kawasan perbatasan. Dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memastikan dukungan penuh dari sisi penyediaan data yang akurat dan mutakhir guna menunjang efektivitas program di lapangan.
“Kami akan mendukung program ini dengan data yang valid dan terkini agar penyaluran bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Adapun cakupan wilayah program meliputi daerah perbatasan Indonesia dengan Malaysia, Filipina, Timor Leste, Australia, Papua Nugini, Republik Palau, hingga Thailand.
Selain itu, program ini juga menyasar pulau-pulau terluar seperti Simeulue, Kepulauan Mentawai, dan Pulau Enggano yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Dengan pendekatan berbasis data yang kuat serta kolaborasi lintas sektor, pemerintah berharap program ini tidak hanya meningkatkan kualitas fisik hunian masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan, memperkuat ketahanan sosial, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan.
Kementerian PKP pun menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pembangunan perumahan yang merata hingga ke wilayah terdepan Indonesia, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati hunian yang layak, sehat, dan berkualitas.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]