c. Pembangunan Jalan Ruas Palampang - Munte - Bontolempangan
1 1 Paket (APBD Provinsi) dengan nilai Rp 19 miliar.
d. Pembangunan Jalan, Pedisterian Dan Penerangan Jalan
Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab. Bulukumba) TA
2020 dengan nilai proyek Rp 20,8 miliar
Baca Juga:
Tim Polibatam Raih Prestasi di National Robotics Competition Singapura 2024
e. Rehabilitasi Jalan Parkiran 1 Dan Pembangunan Jalan
Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Prov. Sul-Sel 2020 ke Kab.
Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp 7,1 miliar.
"Sejak bulan Februari 2021, telah ada komunikasi aktif
antara AS dengan ER (Edy) sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan
NA untuk bisa memastikan agar AS mendapatkan kembali proyek yang diinginkannya
di tahun 2021," ucap Firli.
Firli menyebut dalam beberapa komunikasi itu, diduga ada
tawar menawar fee untuk penentuan masing-masing dari nilai proyek yang akan
dikerjakan Agung.
Baca Juga:
KPK Akan Lelang Barang Rampasan Nurdin Abdullah
"Sekitar awal Februari 2021, NA sedang berada di
Bulukumba bertemu dengan ER dan AS yang telah mendapatkan proyek pekerjaan
Wisata Bira," kata Firli.
"NA menyampaikan pada ER bahwa kelanjutan proyek Wisata
Bira akan kembali dikerjakan oleh AS yang kemudian NA memberikan persetujuan
dan memerintahkan ER untuk segera mempercepat pembuatan dokumen DED (Detail
Engineering Design) yang akan dilelang pada APBD TA 2022," lanjutnya.
Kemudian pada akhir Februari, Edy menyampaikan ke Nurdin
bahwa fee proyek yang dikerjakan Agung sudah diberikan kepada pihak lain. Atas
penyampaian tersebut, Nurdin menyatakan terpenting Agung tetap bisa membantu
operasionalnya.