WAHANANEWS.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa ada satu keluarga di Indonesia yang menguasai 1,8 juta hektar tanah.
“Petani kecil di NTB, termasuk warga Nahdlatul Wathan, mencari tanah satu atau dua hektar saja bisa berkonflik. Tapi ini, ada satu keluarga yang menguasai sampai 1,8 juta hektar, ini jelas ketimpangan struktural,” ucap Nusron, dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (5/5/2025).
Baca Juga:
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya, Menteri ATR Tegaskan Lahan Masih Aset Negara
Meski begitu, Nusron tidak menyebutkan siapa keluarga pemilik lahan tersebut.
Ia menjelaskan, dari total 170 juta hektar tanah di Indonesia, 70 juta hektar adalah kawasan non-hutan, dan sekitar 46 persen atau 30 juta hektar di antaranya dikuasai oleh hanya 60 keluarga besar pemilik korporasi.
Atas dasar ketimpangan ini, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Nusron untuk melakukan penataan ulang pembagian dan pengelolaan tanah, termasuk terkait Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Baca Juga:
Sertifikat Tanah Jadul Berpotensi Masalah, Ini Cara Mengubahnya ke Versi Elektronik
“Bagi yang sudah menguasai tanah luas, jangan ditambah, yang kecil kita bantu berkembang, yang belum punya, kita carikan tanah. Itulah konsep keadilan yang kami perjuangkan,” jelas Nusron.
Selain itu, Nusron membuka peluang kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan Nahdlatul Wathan.
“Kami siap bekerja sama dengan Nahdlatul Wathan, sebagaimana kami sudah bermitra dengan PBNU, Muhammadiyah, Persis, dan MUI. Karena Indonesia ini besar dan mayoritas penduduknya adalah umat Islam, dan di dalamnya ada Nahdlatul Wathan. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam gerbong pembangunan,” tandasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]