WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyambut positif terpilihnya Konsorsium Bumi Biru Indonesia sebagai mitra pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya.
Menurut MARTABAT Prabowo-Gibran, langkah tersebut sejalan dengan agenda pemerintahan dalam mempercepat penanganan sampah, memperkuat transisi energi, serta membangun infrastruktur lingkungan yang berkelanjutan.
Baca Juga:
Sugeng Suparwoto: PLTSa Tetap Dibutuhkan, Lokasi Pembangunan Harus Utamakan Keselamatan Warga
“Penetapan mitra proyek PSEL Lampung Raya harus dilihat sebagai langkah strategis untuk mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi, nilai ekonomi, dan manfaat sosial bagi masyarakat,” kata Ketua Umum Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, Selasa (21/07/2026).
Menurut Tohom, proyek tersebut memiliki arti penting karena Lampung Raya membutuhkan sistem pengelolaan sampah modern yang mampu mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir.
Ia mengatakan kapasitas pengolahan sekitar 1.167 ton sampah per hari dapat memberikan dampak besar apabila proyek dilaksanakan secara disiplin, terukur, dan berbasis teknologi yang telah teruji.
Baca Juga:
Pastikan Lahan Sesuai Target, DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan Ground Breaking PSEL Sumurbatu
“Jumlah sampah yang diolah harus benar-benar menghasilkan pengurangan timbunan secara nyata, bukan hanya memindahkan persoalan dari satu tempat ke tempat lain,” ujarnya.
Tohom menilai keterlibatan PT Maharaksa Biru Energi Tbk melalui PT Indoplas Dewata Energi dan SUS Environment Inc dapat memperkuat aspek teknologi, pembiayaan, serta kemampuan operasional proyek.
Menurutnya, kemitraan antara perusahaan nasional dan mitra teknologi internasional harus diarahkan pada transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas tenaga kerja lokal, dan penguatan industri dalam negeri.
“Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar teknologi, tetapi harus memperoleh manfaat berupa alih pengetahuan, peningkatan kompetensi, serta tumbuhnya rantai pasok nasional,” katanya.
Ia berpandangan bahwa proyek PSEL Lampung Raya juga harus dibangun dengan tata kelola yang transparan sejak tahap perencanaan, pengadaan, konstruksi, hingga pengoperasian.
Tohom mengatakan keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat memahami skema proyek, teknologi yang digunakan, dampak lingkungan, sumber pembiayaan, serta manfaat yang akan diterima daerah.
“Kepercayaan publik akan tumbuh apabila prosesnya transparan, targetnya jelas, dan hasilnya dapat diukur secara berkala,” ucapnya.
MARTABAT Prabowo-Gibran juga mendorong pemerintah daerah menyiapkan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah yang terintegrasi agar fasilitas PSEL memperoleh pasokan sesuai kapasitas desain.
Menurut Tohom, keberhasilan proyek Waste-to-Energy tidak hanya ditentukan oleh mesin pengolah, tetapi juga sangat bergantung pada kepastian volume sampah, kualitas pemilahan, kesiapan lahan, dan dukungan masyarakat.
“Jangan sampai fasilitas sudah dibangun dengan investasi besar, tetapi pasokan sampah, jalur logistik, atau kesiapan pemerintah daerah justru belum matang,” ujarnya.
Ia menilai masyarakat di sekitar proyek perlu dilibatkan sejak awal melalui konsultasi publik, penyampaian kajian lingkungan, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses.
Tohom mengatakan partisipasi warga penting untuk mencegah konflik sosial sekaligus memastikan bahwa proyek memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar.
“PSEL harus menjadi solusi yang diterima masyarakat karena mampu mengurangi bau, pencemaran, tumpukan sampah, dan risiko kesehatan,” katanya.
Tohom yang juga Pengamat Energi dan Lingkungan ini mengatakan pengembangan energi dari sampah harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan pengganti seluruh upaya pengurangan dan pemilahan sampah.
Menurutnya, kebijakan pengurangan sampah dari sumber, penggunaan kembali, daur ulang, dan pemanfaatan material tetap harus berjalan beriringan dengan pembangunan fasilitas PSEL.
“Teknologi Waste-to-Energy harus berada pada posisi yang tepat dalam hierarki pengelolaan sampah agar material yang masih dapat didaur ulang tidak seluruhnya masuk ke proses pembakaran atau pengolahan energi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan emisi, pengelolaan abu sisa pembakaran, kualitas air, kebisingan, dan keselamatan kerja selama fasilitas beroperasi.
Tohom menilai standar lingkungan harus diterapkan secara ketat karena proyek PSEL berhubungan langsung dengan kesehatan masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.
“Setiap fasilitas harus dilengkapi sistem pemantauan emisi yang dapat diaudit, teknologi pengendalian pencemaran, dan prosedur penanganan residu yang aman,” katanya.
Menurut Tohom, proyek PSEL Lampung Raya dapat menjadi model apabila mampu menggabungkan penyelesaian masalah sampah, produksi listrik, pengurangan emisi, dan penciptaan lapangan kerja.
Ia mengatakan keberhasilan tersebut harus diukur dari volume sampah yang berkurang, energi yang dihasilkan, penurunan dampak lingkungan, efisiensi biaya, serta penerimaan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan proyek tidak boleh hanya berhenti pada selesainya konstruksi, tetapi harus terlihat dari kinerja operasional dan manfaat jangka panjang,” ujarnya.
MARTABAT Prabowo-Gibran mendukung peran Danantara Indonesia dalam mempertemukan kebutuhan investasi, kemampuan teknologi, dan kepentingan pembangunan nasional melalui proses pemilihan mitra yang akuntabel.
Tohom berharap mekanisme Partner Selection dapat menghasilkan konsorsium yang memiliki rekam jejak kuat, kemampuan pendanaan, teknologi andal, dan komitmen jangka panjang.
“Proyek strategis seperti PSEL membutuhkan mitra yang tidak hanya kuat secara finansial, tetapi juga mampu menjaga mutu, jadwal, keselamatan, dan kepatuhan lingkungan,” katanya.
Ia menilai pengembangan portofolio Waste-to-Energy OASA di Lampung Raya dan Tangerang Selatan menunjukkan bahwa sektor pengelolaan sampah mulai menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur nasional.
Menurut Tohom, kepastian kebijakan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 harus diikuti sinkronisasi aturan teknis antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, dan pelaku usaha.
“Sinkronisasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih perizinan, ketidakpastian harga listrik, keterlambatan lahan, atau perubahan skema ketika proyek sudah berjalan,” ujarnya.
Tohom mengatakan listrik yang dihasilkan dari sampah dapat membantu memperkuat bauran energi daerah, meskipun kontribusinya perlu ditempatkan secara realistis sesuai kapasitas fasilitas.
Ia menilai nilai terbesar PSEL terletak pada kemampuannya menyelesaikan dua persoalan sekaligus, yaitu pengurangan timbunan sampah dan penyediaan energi yang dapat dimanfaatkan.
“PSEL merupakan contoh bagaimana persoalan lingkungan dapat diubah menjadi sumber daya apabila ditangani dengan teknologi, tata kelola, dan pembiayaan yang tepat,” katanya.
MARTABAT Prabowo-Gibran berharap proyek PSEL Lampung Raya dapat segera memasuki tahapan berikutnya tanpa mengabaikan kajian teknis, lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Tohom meminta seluruh pihak menjaga konsistensi pelaksanaan agar proyek tersebut benar-benar menjadi bagian dari warisan pembangunan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam bidang kebersihan kota, energi, dan kualitas hidup masyarakat.
“Lampung Raya memiliki peluang menjadi contoh daerah yang berhasil mengubah sampah menjadi energi sekaligus membangun lingkungan yang lebih sehat, modern, dan produktif,” pungkas Tohom.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]