WahanaNews.co | Ketika sejumlah
kepala daerah ikut menandatangani petisi penolakan pengesahan UU Cipta Kerja
(Omnibus Law) bersama para buruh dan mahasiswa, Gubernur Sumatera Utara, Edy
Rahmayadi, justru bersikap sebaliknya.
Edy ogah menandatangani petisi
yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu. Ia
bersikukuh untuk senantiasa objektif dalam menyikapi sesuatu yang menurutnya logis
dan benar.
Baca Juga:
Eko Prastowo Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Sikap Edy itu mengundang berbagai pujian, termasuk dari Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Di mata Mendagri, Edy dapat menentukan sikap dengan tidak mau
menyampaikan penolakan terhadap sesuatu yang isinya belum ia ketahui secara
rinci.
"Terima kasih kepada Gubernur Sumut, Pak Edy Rahmayadi, (yang) di mana (telah)
menentukan sikap. Bagaimana mau menolak (kalau) belum tahu isi dari naskah,"
kata Mendagri, melalui siaran langsung saat rapat bersama dengan Gubernur
se-Indonesia, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga:
DPR Resmi Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
Pada forum itu pun Tito menyinggung, sebagian gubernur yang ikut
menandatangani petisi penolakan UU Cipta Kerja tersebut semata-mata karena tak
bisa melepaskan diri dari kepentingannya.
"Mungkin ada gubernur yang mementingkan diri sendiri, di mana belum tahu
masalah (tapi) sudah ikut menandatangani," ujarnya.
Langkah Gubernur Sumut itu pun mendapat apresiasi sangat positif dari
Sekjen LSM Martabat, Arnol Sinaga SE SH, advokat yang juga merupakan Ketua
Relawan Martabat Jokowi - Ma'ruf Amin pada kontestasi Pilpres 2019 lalu.
"Begitulah seharusnya sikap seorang kepala daerah. Langkah Gubernur Edy
Rahmayadi itu seharusnya menjadi teladan bagi setiap pemimpin, baik di tingkat
kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, maupun pemerintahan pusat. Matang, tidak grasa-grusu, dan terbebas dari
kepentingan pribadi atau kelompoknya," kata Arnol kepada wartawan di Jakarta,
Kamis (15/10/2020).
Lebih jauh, Arnol menyampaikan pula apresiasinya terhadap Mendagri Tito
Karnavian, yang menurutnya sangat jeli dan objektif dalam memantau langkah para
kepala daerah dalam menghadapi situasi sensitif.
"Mendagri Tito Karnavian juga cukup jeli dan objektif dalam memantau
pergerakan para kepala daerah dalam menghadapi situasi sensitif seperti ini.
Bagaimanapun, Mendagri memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas pemerintahan
di seluruh wilayah Indonesia," kata Arnol, yang aktif pula sebagai Wakil Ketua
Pengurus Pusat BPPH (Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum) Pemuda Pancasila
bidang HAM dan Tata Usaha Negara.
Menanggapi sejumlah pujian dari Mendagri dan pihak lain itu, GubernurSumut, EdyRahmayadi,mengatakan, yang dilakukannya bukanlah untuk mencari pujian. Ia semata-mata hanya melakukan apa yang dipandangnya tepat.
Menurutnya, dalam mengambil sebuah tindakan, kalau itu memang benar,
maka pasti akan membuahkan hasil yang terbaik. Ia tidak mau mengambil tindakan yang
terburu-buru kalau memang belum bisa memastikan kebenaran dari suatu hal
tersebut.
Maka, dalam konteks UU Cipta Kerja ini pun ia tidak mau mengambil
tindakan terburu-buru.
"Saya ini ya kek gitu. Kalau logis, dan itu benar, saya dukung. Tapi,
kalau tidak benar, saya tidak dukung," ucapnya.
Diketahui, Edy Rahmayadi menemui langsung demonstran penolak UU Cipta
Kerja yang beraksi di depan Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota
Medan, Selasa (13/10/2020).
Di hadapan massa yang berjumlah ratusan orang itu, Edy menyampaikan
sudah memerintahkan jajarannya untuk berangkat ke Jakarta, dalam rangka meminta
salinan asli draf UU Cipta Kerja (Omnibus Law).
Ia
menekankan perlunya mendapatkan salinan asli dari draf
UU yang memunculkan gejolak di berbagai daerah di Tanah Air tersebut.
Sehingga,
kata Edy, tidak terjadi simpang-siur penyampaian informasi kepada masyarakat,
terkhusus buruh, terkait Omnibus Law.
"Saya
sudah perintahkan kepada staf untuk mencari salinan asli draf UU Cipta Kerja
itu," kata Edy Rahmayadi, saat menemui langsung pendemo yang tergabung
dalam Analisis Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Selasa.
Mantan
Pangkostrad ini mengaku senang umat Islam ikut turun ke jalan menyuarakan
kebijakan pemerintah, yang dianggap menyulitkan kaum pekerja.
"Saya
senang Anda kreatif, tidak boleh umat Islam diganggu. Kalian percayakan ke
saya, karena saya adalah Gubernur Sumatera Utara," ujarnya.
Menurutnya,
seluruh Indonesia sedang dalam keadaan tidak kondusif menanggapi perihal
kebijakan ini.
Namun,
sejatinya, ia tidak ingin masyarakat Sumut terganggu akan kebijakan yang
telah disahkan oleh DPR-RI itu.
Setelah
mendapatkan salinan naskah UU, apabila masyarakat benar dalam menyikapi perihal
tersebut, dirinya akan langsung berangkat untuk menemui Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo.
"Semua
sekarang ini lagi ribut. Nantinya, mana yang salah dalam draf
itu, saya akan sampaikan kepada Presiden," jelasnya.
Edy
mengatakan, jika sudah mendapatkan salinan draf UU Cipta Kerja, pihaknya akan
langsung membahasnya dengan para ahli.Sehingga bisa
dikaji, apakah kebijakan yang dibuat oleh DPR-RI tersebut menyudutkan kaum
pekerja atau tidak.
"Saya
juga sudah mintakan para ahli untuk dapat membahas dan mempelajari naskah
tersebut," ungkapnya.
Menurutnya,
jika masyarakat menyampaikan kebenaran, masyarakat akan selalu mendapat lindungan
dari Tuhan Yang Maha Esa.
Lompat Pagar
Saat menemui
demonstran,Edy Rahmayadi sampai lompat pagar. Kejadian
ini muncul saat Edy Rahmayadi selesai melaksanakan Salat Ashar di Masjid
Agung, dan keluar untuk menemui para demonstran.
Akan tetapi,
dirinya tidak bisa berdekatan dengan pendemo,
karena dibatasi oleh kawat berduri yang memagari depan pintu masuk kantor
tersebut.Melihat Edy
akan melompati pagar, protokoler langsung bergegas untuk membantunya,
agar tidak terjatuh saat melompat.
"Kenapa
di sini? Ayo
kita ke sana," ucap Edy kepada protokol dan aparat kepolisian.
Edy langsung
berjalan keluar, lalu menaiki mobil komando pendemo. Mantan
Pangkostrad ini kemudian mengatakan, mengapresiasi umat Islam yang sudah turun
untuk melakukan unjuk rasa menilai kebijakan pemerintah.
"Saya
apresiasi langkah ini," ujarnya.
Edy juga
mengatakan, sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa isi dari naskah
UU Cipta Kerja tersebut.
"Saya
sampai dengan saat ini belum tau apa itu Omnibus Law. Jika saya tanya,
kalian juga tidak tahu," katanya.
Ia mengaku,
baru tahu akan ada aksi di depan Kantor Gubernur menolak pengesahan UU Cipta
Kerja.Untuk itu, ia
langsung turun meninjau lokasi tersebut untuk memastikan tidak terjadi
kerusuhan.
"Saya
baru tahu ada yang melakukan unjuk rasa di depan
kantor saya," jelasnya.
Edy menyebut,
sah-sah saja dalam melakukan aksi, namun tidak anarkis, atau sampai merusak
fasilitas publik.
"Saya
takut sama kalian. Takut
kalian akan merusak," ucapnya. [yhr]