Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce membenarkan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Kembangan buntut tindakannya yang meminta wartawan untuk berbicara dengan pohon.
Pasma turut menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi saat wartawan hiburan atau infotainment bertanya terkait proses penanganan sebuah kasus kepada anggota Polsek Kembangan.
Baca Juga:
Kisah Nyata, Juragan Ayam Goreng Menjadi Wartawan
"Itu kan wartawan infotainment tanya-tanya perkara itu. Wartawan infotainment bukan perkara kriminalitas yang news itu bukan. Kasus KDRT perkaranya sudah dalam tahap satu, di JPU sudah tahap satu, yang (laporan) Sunan Kalijaga," tutur Pasma saat dikonfirmasi, Rabu (31/8).[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.