WahanaNews.co |
Aksi sweeping produk Prancis di minimarket telah memicu keresahan Asosiasi
Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Mereka minta polisi turun tangan, karena
ormas-ormas tertentu kini mulai merambah ke toko-toko ritel.
Baca Juga:
Lurah Cempaka Putih Barat Bantah Tudingan Dugaan Monopoli Proses Pengadaan Barang dan Jasa
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aprindo Solihin, hal
tersebut dapat menyebabkan sesuatu yang tidak diinginkan jika tidak dicegah.
"Kita juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk
mengantisipasi hal-hal yang mungkin ada, hal yang seperti saya sampaikan tadi
ada video yang beredar (ormas) melakukan sweeping atau apa namanya di toko-toko
anggota kita," kata dia, Rabu (4/11/2020).
Untuk sementara, jalan tengah yang dilakukan peritel yakni
menarik produk berlabel Made in Prancis, yakni produk yang benar-benar
diproduksi di negara tersebut.
Baca Juga:
Selama Ramadhan Polda Metro Jaya Ingatkan Ormas Tak Sweeping Tempat Hiburan Malam
Namun bisa saja ada pihak yang tidak puas dan mengaitkan
merek-merek tertentu sebagai milik Prancis, padahal barangnya diproduksi di
Indonesia. Dia menjelaskan, barang apapun selama tidak diproduksi di negara
tersebut, pihaknya tetap kukuh untuk menjualnya.
"Kan bagi orang-orang tertentu nggak puas, di situ dia
mengaitkannya dengan kegiatan di lapangannya melakukan sweeping. Cuma barangnya
apa sih? kalau saya yang dianggap barang itu menjadi barang yang harus ditarik
itu ada tulisannya Made in (Prancis) gitu lho. Kalau nggak ada ya berarti bukan
barang sana dong," jelasnya.
Menurutnya aksi sweeping tersebut harus ditindak oleh
polisi. Tujuannya agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.