WahanaNews.co | Lembaga swadaya masyarakat Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mendorong pemerintah untuk menerbitkan cukai karbon agar memicu penetrasi pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Direktur Eksekutif KPBB, Ahmad Syafrudin, mengatakan, kendaraan rendah emisi memiliki harga penjualan lebih rendah.
Baca Juga:
PLN Catat Rekor Transaksi SPKLU Tertinggi Saat Mudik Lebaran 2026
Dengan demikian kendaraan dengan karbon dioksida lebih rendah akan diminati oleh pasar dan berhasil melakukan penetrasi pasar.
"Cukai karbon efektif memicu penetrasi pasar kendaraan rendah karbon," ujarnya, belum lama ini.
Ahmad menyampaikan, kendaraan listrik lebih efisien sekitar 43 persen dibandingkan teknologi rendah karbon yang sekarang banyak dipakai oleh kendaraan konvensional.
Baca Juga:
PLN Pastikan SPKLU di Rest Area Karawang Siap Melayani Pemudik Kendaraan Listrik
Cukai karbon akan membuat kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi mendapatkan penalti.
Menurutnya, ketidakmampuan memenuhi standar itu akan secara otomatis menyebabkan kendaraan berbahan bakar minyak kurang diminati oleh masyarakat.
"Dengan cara yang alamiah seperti itulah, maka secara perlahan bisa mengeliminir kendaraan-kendaraan polutif dan memiliki karbon tinggi," jelas Ahmad.