WahanaNews.co | Oknum aviation security (avsec) di Bandara Soekarno Hatta dinonaktifkan dari pekerjaannya karena diduga terlibat dalam kasus pemalsuan surat keterangan hasil swap antigen dan PCR palsu.
PT Angkasa Pura Solusi (APS) sebagai perusahaan yang menaungi pekerja avsec Bandara Soetta meminta maaf atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
Kronologi Penembakan Pesawat Wings Air di Papua: Kemenhub Minta Waspada
"Menanggapi kasus pemalsuan surat antigen yang dilakukan oleh oknum karyawan PT APS yang ditugaskan sebagai petugas avsec di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (23/2), PT APS memohon maaf atas insiden yang telah merugikan banyak pihak," ujar Corporate Communication & BOD Secretary Manager PT APS, Virgiawan, dari keterangan yang diterima, Jumat (25/2/2022).
Virgiawan mengungkapkan sudah resmi menonaktifkan petugasnya tersebut. Dia juga mewakili PT APS mendukung seluruh proses hukum yang melibatkan oknum pekerjanya tersebut.
Menurutnya, PT APS tidak dapat menoleransi setiap perbuatan petugasnya jika melawan hukum.
Baca Juga:
BNN Banten Tangkap Seorang Kurir Narkoba Berprofesi Petani
"Sejak dilaporkan, kami telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menonaktifkan oknum terkait dan kami berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dengan kooperatif berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib untuk mengusut kasus ini. Kami menegaskan bahwa PT APS tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan melawan hukum," tambahnya.
Sebelumnya, empat tersangka ditahan atas kasus pemalsuan surat keterangan hasil swab antigen dan PCR negatif.
Keempatnya berinisial MSF (24), S (29), HF (38), dan AR (39).