"Jadi tidak terbatas hanya pada beras
sejahtera (rastra) dan untuk kepentingan darurat saja, tetapi juga bisa
didistribusikan untuk keperluan bantuan sosial dengan kerjasama antarlembaga di
kementerian/lembaga terkait tanpa harus melalui tender pihak ketiga, sehingga
akhirnya Bulog dapat menjalankan tugas secara optimal untuk menyerap beras dari
petani," ulas Andre.
Seperti diketahui, Bulog selama ini
memiliki peran untuk menjaga tiga pilar ketahanan pangan melalui persediaan
yang cukup, akses dan harga beras yang terjangkau, serta melakukan stabilisasi
harga. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.