WahanaNews.co, Jakarta – Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan kondisi ketenagakerjaan nasional, terutama dalam penyelesaian hak-hak ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah lama terabaikan.
Desakan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Arnod Sihite, dalam forum Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Baca Juga:
Alarm bagi Pemerintah: Lonjakan PHK dan Angkatan Kerja Baru menjadi Tantangan Berat
Arnod, yang juga merupakan anggota Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas), menyoroti nasib sekitar 10 ribu pekerja Sritex yang telah menunggu hampir enam bulan untuk mendapatkan hak-haknya, termasuk pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), dan dana simpanan koperasi.
Ket foto: Arnod Sihite (memegang mic) saat menyampaikan aspirasinya dalam forum Koalisi Serikat Pekerja/Buruh Merah Putih untuk mendesak pemerintah segera memulihkan situasi nasional dan atasi masalah ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [WahanaNews.co/KSPSI]
“Kami mendesak Presiden Prabowo, sebagai pemimpin negara sekaligus Ketua Tripartit Nasional secara ex-officio, untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Ribuan keluarga bergantung pada kejelasan nasib para pekerja Sritex,” tegas Arnod.
Baca Juga:
Arnod Sihite Sambut Baik RAT Inkop TKBM, Dorong Koperasi Lebih Sejahterakan Anggota
Lebih lanjut, Arnod menyatakan bahwa KSPSI di bawah kepemimpinan Yorrys Raweyai mendukung visi besar Presiden Prabowo dalam Asta Cita, khususnya dalam penciptaan 19 juta lapangan kerja baru untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran di tanah air.
Namun, Arnod mengingatkan bahwa keberhasilan visi tersebut memerlukan keseriusan dalam memperkuat lembaga tripartit yang terdiri dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah.
Ia menekankan pentingnya implementasi Konvensi ILO No. 144 yang telah diratifikasi Indonesia, dan meminta Menteri Ketenagakerjaan sebagai Ketua Pelaksana Tripartit Nasional lebih proaktif merespons persoalan-persoalan ketenagakerjaan strategis.