WahanaNews.co | Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melaksanakan mutasi dan promosi jabatan terhadap 23 perwira tinggi dan menengah dari tiga matra.
Mutasi dan promosi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1029/XI/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia. SK tertanggal 17 November itu diteken Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah atas nama Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa.
Baca Juga:
Usai Kompol SN Dipecat Karena Jual Sabu Barang Bukti, Kasat Narkoba Barelang Diganti
Dalam SK, terdapat nama Letjen TNI Dudung Abdurachman yang dipromosikan dari Pangkostrad menjadi KSAD. Ada juga Mayjen TNI Muhammad Hasan dari Danjen Kopassus dipromosikan sebagai Pangdam Iskandar Muda. Hasan menggantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki yang dimutasi sebagai Aster KSAD.
Jabatan Danjen Kopassus yang ditinggalkan Hasan diisi oleh Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa yang sebelumnya merupakan Dosen Tetap Universitas Pertahanan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun telah mengonfirmasi soal mutasi dan promosi jabatan itu.
Baca Juga:
Panglima TNI Mutasi 256 Perwira Tinggi, 23 di Antaranya Bawahan Prabowo
"Jadi Wanjakti itu normalnya dilakukan tiga bulan sekali, dan yang terakhir bulan September kemarin. Jadi yang keluar kemarin itu hasil dari Wanjakti yang sudah disepakati dan dirapatkan termasuk pergantian yang dengar kemarin Danjen Kopassus menjadi Pangdam Iskandar Muda di Aceh," kata Andika kepada wartawan, Senin (22/11). [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.