WAHANANEWS.CO, Jakarta - Upaya peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) terus digencarkan sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
Pemerintah menargetkan ASN yang tidak hanya cakap menjalankan tugas, tetapi juga adaptif terhadap perubahan, mampu melayani publik dengan lebih baik, serta memiliki daya saing di tengah tantangan global.
Baca Juga:
Kementerian PANRB Dorong Penyederhanaan Proses Bisnis dan Penguatan Organisasi BP Batam
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa pembangunan kapasitas ASN memiliki dampak luas bagi tata kelola pemerintahan.
“Pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi ASN menjadi bagian besar untuk memastikan pembangunan SDM Indonesia,” ungkap Menteri Rini saat menerima audiensi Country Head Tanoto Foundation Indonesia Inge Sanitasia Kusuma di Kantor Kementerian PANRB, Senin (1/12/2025).
Rini menjelaskan bahwa arah kebijakan manajemen ASN berfokus pada penerapan sistem merit yang efektif dan konsisten.
Baca Juga:
Pemerintah Mantapkan Strategi Pemindahan ASN dan Kementerian ke IKN, Bukan Sekadar Relokasi Fisik
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen mewujudkan manajemen talenta ASN yang terintegrasi secara nasional.
Untuk mencapai hal tersebut, kementeriannya mendorong penguatan kompetensi, terutama terkait literasi dan budaya digital agar ASN mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Dengan sistem merit yang berjalan optimal, lanjut Rini, hasil pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada ASN harus benar-benar diterapkan dalam lingkungan kerja.
Setiap instansi diharapkan mampu memastikan bahwa kompetensi yang telah diperoleh pegawai dapat diterjemahkan ke dalam kinerja nyata, bukan hanya sebatas kegiatan pelatihan.
Ia menegaskan bahwa pengembangan kompetensi tidak berhenti pada aspek peningkatan kapasitas individu ASN.
Yang lebih penting, kompetensi yang dibangun harus berkontribusi pada kualitas kebijakan, efektivitas implementasi program, serta peningkatan kualitas layanan publik.
Penguatan birokrasi hanya akan tercapai jika kompetensi ASN selaras dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan pembangunan.
“Pengembangan kompetensi ASN juga untuk memastikan agar kualitas kebijakan yang dihasilkan oleh instansi pemerintah bisa diimplementasikan dan menghasilkan dampak yang luas. Dengan demikian, pengembangan kompetensi ASN ini merupakan upaya dari penguatan kapasitas pemerintah yang juga berbicara mengenai kualitas kebijakan, tata kelola, hingga SDM aparatur,” lanjut Menteri Rini.
Lebih jauh, pengembangan kompetensi ASN saat ini dibangun melalui ekosistem pembelajaran yang kolaboratif, inklusif, adaptif, dan berbasis digital.
Proses ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, media, hingga komunitas.
Kementerian PANRB membuka ruang kolaborasi bagi mitra strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah, terutama dalam perencanaan dan pelaksanaan program pengembangan kompetensi ASN agar berkelanjutan dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Beragam bentuk kerja sama dapat dilakukan, antara lain pengembangan bersama (co-creation) desain kompetensi digital, riset kebijakan, program pengembangan talenta, hingga percepatan kebijakan berbasis data.
Kolaborasi juga dapat diarahkan untuk memperkuat kepemimpinan dan budaya kerja ASN, serta mendukung peningkatan kapasitas aparatur dalam menjalankan program prioritas nasional.
Di akhir pertemuan, Menteri Rini kembali menekankan pentingnya kompetensi ASN sebagai kunci peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia mengingatkan bahwa proses pengembangan kompetensi harus benar-benar berdampak pada kinerja, bukan hanya seremonial atau formalitas.
“Pengembangan kompetensi ASN menjadi penting, agar mampu memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Jangan sampai kita terlalu asik membangun kompetensi, namun tidak bisa dimanfaatkan dalam pekerjaannya,” tutup Rini.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]