WahanaNews.co | Polri masih terus melakukan penyidikan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Senin (8/8/2022) kemarin, Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto terjun langsung ke Mako Brimob Polri di Cimanggis, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Keduanya termasuk ke dalam Timsus penanganan kematian Brigadir J untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus tersebut.
Selain Komjen Gatot Eddy dan Komjen Pol Agung Budi Maryoto, juga turut hadir Kepala Bareskrim Polri.
Para pejabat teras Polri ini tak hanya memeriksa Ferdy Sambo, mereka juga memeriksa para saksi lain yang terkait kasus kematian Brigadir Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan dihadiri oleh semua Tim Khusus, termasuk Irwasum Polri (bintang tiga) dan Kepala Bareskrim Polri (bintang tiga).
"Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu. Pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim dan maupun Mabes Polri," kata Irjen Dedi Prasetyo setelah menyambangi Mako Brimob, Depok, Senin (8/8/2022).
Kendati demikian, Dedi tidak merinci fokus pemeriksaan pihaknya yang dilakukan di Mako Brimob hari ini.
Ia hanya mengatakan pendalaman ini penting dan nantinya akan disampaikan langsung Timsus.
"Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh Timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update tekait menyangkut masalah ini," katanya.
Diketahui hari ini, Selasa (9/8/2022) Polri rencananya akan mengumumkan tersangka ketiga terkait tewasnya Brigadir J.
Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh jenderal bintang 3 ini, apakah Ferdy Sambo akan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J?
Mengenai tersangka ketiga ini, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sudah memberikan pernyataannya pada Senin (8/8/2022) kemarin.
Mahfud MD menyebut, saat ini tersangka kasus kematian Brigadir J sudah berjumlah tiga orang.
"Memang harus hati-hati, kan tersangkanya sudah 3, itu bisa berkembang," kata Mahfud usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Padahal, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus tersebut.
Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).
Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dedi mengatakan saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.
"Nunggu dari timsus dulu," ujarnya. [qnt]