WAHANANEWS.CO, Jakarta - PDI-P memilih untuk tidak meributkan pencopotan kadernya, Hendrar Prihadi, dari kursi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), meskipun posisi tersebut kini sudah diisi oleh pejabat karier, Sarah Sadiqa.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan, reshuffle kabinet adalah hak penuh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:
KPK Gali Fakta Soal "Perintah Ibu" dalam Skandal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto
“Reshuffle adalah hak prerogatif presiden,” ujar Andreas Hugo Pareira saat dihubungi pada Selasa (18/9/2025).
Ia mengingatkan bahwa PDI-P sudah memutuskan sikap politiknya sebagai partai penyeimbang pemerintah, sehingga tidak berada di dalam lingkaran kabinet sejak awal pembentukan pemerintahan.
“Sementara PDI-P sejak pembentukan kabinet yang diperkuat melalui keputusan di Kongres Partai, kami menjadi partai penyeimbang,” jelas Andreas Hugo.
Baca Juga:
Jubir PDIP Sebut Hasto Bikin Puluhan Video Dugaan Skandal Korupsi Pejabat
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengangkat Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP, Sarah Sadiqa, sebagai Kepala LKPP dalam pelantikan di Istana Negara pada Rabu (17/9/2025).
“ Mengangkat Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” ujar pemandu acara dalam prosesi pelantikan tersebut.
Sarah menggantikan posisi Hendrar Prihadi, politikus PDI-P sekaligus mantan Wali Kota Semarang, yang telah menjabat sebagai Kepala LKPP sejak Oktober 2022.
Karier Sarah di LKPP terbilang panjang, dengan berbagai posisi strategis yang pernah ia emban sejak lebih dari satu dekade lalu.
Ia tercatat sebagai Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional pada April 2011 sampai Januari 2013.
Selanjutnya, ia menjadi Direktur Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN pada Januari 2013 sampai Oktober 2013.
Sarah kemudian menjabat Direktur Pengembangan Sistem Katalog pada Oktober 2013 sampai Februari 2014.
Lalu ia memimpin Direktorat Pelatihan Kompetensi dari Februari 2014 sampai Juli 2015.
Kariernya berlanjut sebagai Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi, dan Pengembangan Sistem Informasi sejak Juli 2015 sampai Februari 2020.
Kemudian ia dipercaya sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan mulai Februari 2020 hingga akhirnya dilantik sebagai Kepala LKPP pada Rabu (17/9/2025).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]