WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami sosok "Ibu" yang disebut-sebut dalam sidang perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai terdakwa.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengonfirmasi lebih lanjut mengenai sosok "Ibu" itu kepada tim penyidik.
Baca Juga:
Makin Memanas, KPK Tantang Hasto Tunjukan Bukti Jika Tak Terlibat Kasus Harun Masiku
"Karena itu munculnya di sidang, tentu nanti saya perlu tanyakan dulu ke penyidiknya, apakah memang ini materi yang sudah muncul di penyidikan atau belum, dan siapa sih yang dimaksud sosok ibu itu," ujar Tessa dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).
Sebelumnya, sidang perkara ini diwarnai dengan kemunculan kesaksian mengejutkan terkait adanya "perintah Ibu" dalam proses suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (24/4/2025), kesaksian tersebut muncul, meski tidak dijelaskan secara gamblang siapa sosok "Ibu" yang dimaksud.
Baca Juga:
Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, Ini Keterangan Kusnadi
Kesaksian itu bermula dari keterangan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, yang mengakui bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam pengurusan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku untuk periode DPR RI 2019-2024.
Jaksa bertanya, "Saudara pernah berkomunikasi dengan Saeful yang menyebutkan bahwa sebenarnya yang meminta proses-proses PAW ini adalah terdakwa Hasto?"
Tio menjawab, "Secara langsung sih enggak begitu bahasanya sepertinya."