WahanaNews.co | Pemerintah bakal menambah nominal dana bantuan untuk perbaikan rumah korban gempa Cianjur, Jawa Barat, sesuai dengan tingkat keparahan kerusakannya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyebut, bagi warga yang sudah menerima bantuan dengan nominal lama, pemerintah akan segera menyerahkan sisa tambahan.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Dia mengungkapkan, penambahan nominal bantuan tersebut mempertimbangkan inflasi dan kapasitas masyarakat terkait daya beli, lantaran aturan terkait nominal tersebut pertama kali digunakan pada 2018.
"Sesuai arahan dari bapak presiden, maka akan dilakukan perubahan nilai bantuan stimulan untuk perbaikan rumah di lokasi gempa Cianjur," kata Muhadjir dalam konferensi pers, Senin (12/12).
"Nilainya adalah untuk yang rusak berat itu dari Rp50 juta diubah menjadi Rp60 juta. Sedangkan rusak sedang dari Rp25 juta jadi Rp30 juta, sedangkan yang rusak ringan dari Rp10 juta menjadi 15 juta," imbuhnya.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Muhadjir melanjutkan, per 12 desember 2022, jumlah rumah rusak akibat gempa Cianjur mencapai 56.480 unit yang teriri dari 13.633 rumah rusak berat, 16.059 rumah rusak sedang, dan 26.856 rumah rusak ringan.
Sementara itu, dana bantuan yang sudah tersalur pada tahapan I diberikan kepada 8.316 rumah dengan rincian, 1.966 rumah rusak berat, 2.543 rumah rusak sedang, dan 3.807 rumah rusak ringan. Kemudian 16.745 rumah tahap II sudah diajukan ke Kemenkeu dengan target diberikan di akhir tahun 2023 untuk tahap II.
"Untuk delapan desa yang terlwati oleh alur gempa akan direlokasi, di mana saat ini sedang diproses oleh Pemkab Cianjur," ujarnya.