Sebelumnya, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi yang sukses mengendalikan inflasi periode ke-2. Sedangkan di periode pertama, insentif sebesar Rp330 miliar diberikan kepada 24 kabupaten, 6 kota, dan 3 provinsi.
Di setiap periode, terdapat daerah-daerah yang berbeda sebagai penerima insentif untuk kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah. Hal ini, menurut Menkeu menjadi salah satu penanda bahwa kompetisi tiap daerah untuk dapat berprestasi mengendalikan inflasi berjalan dengan baik.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
“Kerja bersama antara pemerintah dengan pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi perlu terus ditingkatkan, khususnya dalam upaya menghadapi resiko dan ketidakpastian global di akhir 2023 dan 2024,” ujar Sri Mulyani. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Selasa (8/11).
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.