WAHANANEWS.CO - Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan operasional SPPG dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Baca Juga:
Komisi IX Soroti Bengkaknya Titik SPPG, Pemerintah Diminta Audit Total
"Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur. Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangannya pada Rabu (17/6).
Evaluasi rutin terhadap kualitas SPPG, seperti kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.
"Evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi, misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini," ucapnya.
Baca Juga:
Sosok AYS Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Atur Titik SPPG Lewat Akses dari Sony Sonjaya
Rencananya dari hasil evaluasi, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas. SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.
"Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama," Qodari mengungkapkan.
Ia menambahkan, BGN juga telah menyiapkan berbagai langkah lain untuk meningkatkan tata kelola program MBG. Mulai dari moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.