"Tapi di situlah letak perjuangan kita sebagai aparatur pemerintah untuk memberikan keadilan bagi mereka-mereka yang betul-betul memerlukan," tambahnya.
Ia meminta kepala daerah segera melengkapi data usulan dengan kondisi rumah yang sesuai kriteria, termasuk dokumentasi rumah dari berbagai sisi sesuai ketentuan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Baca Juga:
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Langkah tersebut diperlukan agar proses verifikasi berjalan lebih cepat mengingat pelaksanaan rehabilitasi rumah tahun ini akan segera dimulai.
Tomsi juga mengingatkan Pemda agar tidak mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria. Ia memastikan, daerah yang tetap mengusulkan rumah yang tidak sesuai kriteria akan dievaluasi.
Karena itu, Tomsi mengajak seluruh Pemda memanfaatkan program tersebut untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Baca Juga:
BSPS Digenjot di Jawa Barat, Kuota Bedah Rumah Melonjak Jadi 40.000 Unit
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.