WahanaNews.co | Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah memutuskan memajukan cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jadi 19nApril 2023. Tujuannya, agar volume pemudik tidak menumpuk di satu hari.
"Keinginan untuk mudik tahun ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa," kata Budi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:
Hore! Ada Sederet Tanggal Merah dan Cuti Bersama di Bulan Mei 2024
Dalam SKB tiga Menteri yang berlaku, tercantum bahwa cuti bersama Lebaran dimulai pada tanggal 21 April 2023 dan berakhir pada 26 April 2023.
Meski begitu, kini pemerintah telah memutuskan agar cuti bersama dimajukan dan dimulai pada tanggal 19 April 2023.
"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," ungkapnya.
Baca Juga:
Presiden Harus Umumkan Cuti Secara Terbuka Jika Ikut Kampanye Pilpres 2024
Pemerintah juga memutuskan cuti bersama tahun ini berakhir pada tanggal 25 April 2023, sehingga masyarakat bisa kembali bekerja pada 26 April 2023.
Dengan demikian, Budi tidak memungkiri bahwa pemudik mesti kembali ke kotanya masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.
Akan tetapi, para pemudik tetap bisa memperpanjang masa cutinya hingga tanggal 30 April dan 1 Mei 2023 yang merupakan tanggal merah.
Menurutnya, ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Namun demikian, ia memastikan perubahan jadwal cuti bersama ini sudah disepakati secara de jure dan tinggal menunggu pengaturannya secara resmi.
"Sudah diputuskan dalam ratas, jadi secara de facto ini sudah terjadi. Tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," pungkasnya. [afs/eta]