WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa nelayan lokal menjadi fokus utama dalam pelaksanaan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
Pemerintah menjamin hak serta kepentingan para nelayan setempat diprioritaskan sebelum memberikan jatah kuota kepada pelaku usaha lainnya.
Baca Juga:
Buntut Kehadiran Kapal Ikan Vietnam di Natuna, Bakamla Lanjut Patroli
“Jadi kita mengutamakan masyarakat lokal dulu, masyarakat nelayan masyarakat setempat dan baru bisa dibagi setelah itu untuk pelaku usaha lainnya. Untuk menjamin hal ini memang harus ada kegiatan pemantauan yang sangat kuat,” ujar Staf Ahli KKP, Hendra Yusra dikutip dari RRI, Kamis (26/8/2025).
Hendra menjelaskan bahwa pengawasan yang ketat menjadi kunci keberhasilan kebijakan PIT.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penerapan sistem pemantauan berbasis teknologi, seperti Vessel Monitoring System (VMS).
Baca Juga:
Tuntas, 11 Jenazah Korban Pembantaian KKB Akhirnya Ditemukan
"VMS ini diterapkan hanya untuk kapal-kapal di atas 30 GT (Gross Tonnage) yang tujuan kapalnya besar ini supaya dipantau pergerakannya. Bukan apa-apa ini akan juga bermanfaat bagi pemilik usaha karena mengetahui persis di mana kapalnya,” terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem VMS mampu mencegah terjadinya pelanggaran di laut, seperti aktivitas penangkapan di kawasan konservasi atau praktik alih muatan (transhipment) secara ilegal di tengah laut.
“Nah itu kan bisa juga merugikan tidak saja merugikan negara tapi juga merugikan pelaku usaha. Jadi kita ingin memastikan pemasangan VMS ini juga dilakukan untuk kapal-kapal yang besar dan juga untuk keselamatan sebenarnya,” pungkas Hendra.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.