WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengutamakan keselamatan anak dalam penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait pelaksanaan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah.
Arifah menjelaskan, pemerintah telah mengambil langkah cepat melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memperbaiki tata kelola program.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 6 Kementerian/Lembaga Deklarasi Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak
Tujuannya, agar kasus serupa tidak kembali terjadi. “Kami sudah berkoordinasi bersama dengan beberapa kementerian/lembaga untuk mencari solusi terbaik menangani KLB ini. Semua langkah ini tentu demi anak-anak kita,” ujar Menteri PPPA usai menghadiri Konferensi Pers
Penanggulangan KLB Program MBG di Kantor Kementerian Kesehatan, yang dikutip dalam siaran pers, Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, Program Makan Bergizi Gratis merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi hak dasar anak, yaitu mendapatkan asupan makanan yang bersih, sehat, dan bergizi seimbang.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sebut Merasa Aman adalah Hak Perempuan dan Anak
Lebih dari itu, program ini juga ditujukan sebagai bentuk nyata perlindungan anak.
“Bagi pemerintah, keselamatan anak bukan sekadar angka, melainkan menyangkut masa depan generasi penerus. Karena itu, setiap langkah perbaikan akan difokuskan agar anak-anak mendapatkan jaminan gizi dan keamanan pangan,” tegasnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah melalui rapat koordinasi yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan telah menyusun sejumlah langkah strategis. Beberapa di antaranya yaitu:
Menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan evaluasi dan investigasi.
Mengevaluasi kualitas serta disiplin para juru masak di seluruh SPPG.
Meningkatkan standar sanitasi, kualitas air, serta pengelolaan limbah dengan pengawasan tingkat nasional.
Mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak operasional.
Mengoptimalkan peran Puskesmas dan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam pemantauan rutin pelaksanaan MBG di daerah.
Selain itu, pemerintah juga akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada Rabu mendatang untuk meninjau perkembangan perbaikan program.
Arifah menegaskan bahwa seluruh kebijakan akan dilakukan secara transparan.
“Semua langkah kami lakukan secara terbuka agar masyarakat yakin makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]