WahanaNews.co | Ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil) dan minyak goreng resmi dilarang Presiden Jokowi. CPO adalah bahan baku minyak goreng.
Larangan itu mulai berlaku Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Baca Juga:
Kebijakan Proteksionisme Trump Berpotensi Pukul Ekspor Indonesia
"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," kata Jokowi dalam keterangan pers lewat akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," kata Presiden.
Indonesia merupakan produsen CPO nomor satu dunia. Data GAPKI menunjukkan, sepanjang tahun 2022, Indonesia mengekspor 33,674 juta ton CPO dan turunannya. Yaitu 2,482 juta ton dalam bentuk CPO dan 25,482 juta ton dalam bentuk olahan CPO. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.