WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya mengawali pernyataannya dengan nada tegas bahwa pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny yang ambruk bukan tersangkut soal anggaran, melainkan restu terakhir dari Menteri Bidang Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar yang kini menjadi kunci keputusan.
Menkeu Purbaya menyampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025), bahwa dirinya dan Menteri Pekerjaan Umum telah menyatakan siap menggelar pembangunan kembali ponpes tersebut menggunakan anggaran negara selama ada lampu hijau dari Menko PM.
Baca Juga:
Prabowo Panggil Menteri-Menteri ke Kertanegara, Bahas Persoalan Ini
"Persetujuan bukan di saya, tapi di Pak Muhaimin, tapi yang jelas Menteri Pekerjaan Umum sanggup, saya sanggup, tinggal persetujuan dari Pak Muhaimin saja," ujar Menkeu Purbaya.
Dia menegaskan tidak keberatan jika APBN digunakan untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny selama prosedur persetujuan berjalan sesuai mekanisme dan sasaran bantuan tepat pada kebutuhan para santri.
"Kalau saya lampunya hijau terus, modenya mode belanja, asal belanjanya pas, tepat sasaran, tepat waktu, untuk saya tidak ada masalah kalau Menko Muhaimin setuju," katanya.
Baca Juga:
Sudjatmiko Bongkar Faktor Penyebab Ponpes Ambruk, Dari Material Murahan Hingga Tanah Lunak
Sebelumnya Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar menilai negara harus hadir cepat dalam menangani musibah tersebut dan menyatakan pemerintah perlu membantu pembangunan ulang struktur pesantren dengan dana APBN demi menjamin kelangsungan pembelajaran.
Menurutnya, penggunaan anggaran negara dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap hak belajar para santri serta menciptakan rasa aman selama proses pemulihan sarana pendidikan.
Adapun terkait munculnya pandangan bahwa pemerintah seharusnya mengedepankan proses penegakan hukum terlebih dahulu mengingat ada dugaan kelalaian dari pihak tertentu, Menko PM mempersilakan proses hukum berjalan bersamaan dengan upaya penyelamatan kegiatan belajar.
"Anak-anak kita itu adalah generasi muda kita, nah soal ada yang salah, kelalaian, itu proses yang lain yang silakan dilanjutkan, tapi bahwa ada fakta generasi-generasi kita sedang mengikuti pembelajaran yang harus terlindungi, itu makna kehadiran negara," ujar Cak Imin.
Menko PM menambahkan bahwa percepatan penggunaan APBN menjadi penting agar penanganan bisa segera dilakukan tanpa menunggu proses panjang dan para santri yang terdampak bisa kembali beraktivitas secara normal.
Cak Imin menuturkan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar terhadap pesantren dan menilai lembaga pendidikan keagamaan tersebut sebagai bagian dari identitas sosial bangsa yang sudah mengakar jauh sebelum Indonesia merdeka.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]