WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menindaklanjuti peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan Jawa Barat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko bencana hidrometeorologi basah, khususnya untuk mengurangi potensi banjir dan longsor akibat curah hujan tinggi.
Baca Juga:
BNPB Imbau Kewaspadaan, Potensi Banjir Masih Mengintai Sejumlah Wilayah
Pelaksanaan OMC dilakukan secara terpadu melalui kerja sama lintas sektor yang melibatkan BMKG, BPBD DKI Jakarta, BPBD Jawa Barat, serta TNI Angkatan Udara.
Operasi ini merupakan tindak lanjut atas arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mereduksi intensitas curah hujan yang diperkirakan meningkat pada dasarian kedua dan ketiga Januari 2026 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
Operasi modifikasi cuaca di wilayah Jakarta dan Jawa Barat telah dimulai sejak 12 Januari 2026 dengan mengerahkan dua unit pesawat, masing-masing Cessna Caravan PK-JVH milik BNPB dan CASA 212 A-2105 milik BPBD DKI Jakarta.
Baca Juga:
Dikejar Hujan Ekstrem, BPBD dan BNPB Intensifkan Modifikasi Cuaca di Jawa Barat
Kedua pesawat tersebut beroperasi dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Untuk meningkatkan efektivitas pengendalian curah hujan, sejak 23 Januari 2026 BNPB memperkuat dukungan armada udara dengan menambah tiga unit pesawat Caravan, yakni PK-YNA, PK-SNG, dan PK-SNK.
Hadapi Cuaca Ekstrem Januari 2026, BNPB Kerahkan Lima Pesawat Modifikasi Cuaca.