Sementara, untuk 4 proyek yang disesuaikan nomenklaturnya dalam daftar PSN meliputi:
- Light Rail Transit (LRT) Jakarta International Stadium-Kelapa Gading dan Velodrome-Manggarai di Provinsi DKI Jakarta;
Baca Juga:
Anggaran Infrastruktur Dipangkas, Pemerintah Bisa Kena Denda Kalau Tak Perbaiki Jalan Rusak
- Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat;
- Program Ketenagalistrikan-Pembangunan PLTA Mentarang di Provinsi Kalimantan Utara;
- Program Percepatan Pengembangan Wilayah-Pembangunan Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Negara (IKN) dan Infrastruktur Pendukung Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga:
Pj Sekda Terima Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Wahyu Utomo melanjutkan, sesuai arahan Presiden, program/proyek yang dapat dimasukkan dalam daftar PSN adalah yang dapat diselesaikan paling lambat Semester I tahun 2024 (dapat dipastikan waktu penyelesaiannya).
Kemudian, pembiayaan tidak menggunakan APBN, serta dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Menurut dia, PSN baru ini sudah memenuhi kriteria strategis karena memiliki peran strategis terhadap perekonomian regional dan nasional, kesejahteraan sosial, pertahanan, dan kedaulatan nasional.