Melalui rapat koordinasi bersama pihak-pihak terkait seperti Kemenkomarves, Kementerian Kesehatan, juga industri serta pemerintah daerah, pihak pengelola diharuskan menerapkan protokol kesehatan berbasis CHSE dengan ketat dan disiplin secara end to end.
Dari pengunjung melakukan reservasi, ketibaan, hingga kepulangan.
Baca Juga:
6 Manfaat Solo Traveling yang Bisa Mengubah Hidupmu
“Dari keseluruhan proses tersebut, bagaimana pengelola dapat menentukan titik krisis yang kemungkinan terjadinya pelanggaran prokes atau potensi penularan tinggi di setiap kegiatan dalam destinasi tersebut. Seperti ventilasi, karena ruang indoor lebih berisiko sehingga perlu kehati-hatian di setiap titik,” kata dia.
Selanjutnya, Sandiaga juga menekankan pentingnya durasi dalam aktivitas yang ditawarkan, jarak antar pengunjung, juga kegiatan yang mengharuskan orang menyentuh benda yang juga disentuh orang lain.
Di sisi lain, penggunaan aplikasi Pedulilindungi dinilai cukup penting dalam mengontrol itu semua.
Baca Juga:
Dear Traveler, Ini Destinasi Wisata Top Tahun 2022 Rekomendasi National Geographic
“Selain juga terkait bagaimana pengelola menyiapkan satgas dan berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat. Uji coba ini akan terus dievaluasi setiap minggu,” jelas dia.
Sejauh ini, pengelola sektor parekraf yang terdaftar atau memperoleh QR code PeduliLindungi berjumlah 2.264 penerima.
Penerima ini terdiri dari usaha Bar, Cafe, Hotel, Restoran, Resto cepat saji, dan destinasi wisata yang berlokasi di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.