"Kami
sangat berterima kasih atas kesediaan Bapak Masrup dan anggota keluarganya yang
dengan berbesar hati telah melakukan pengosongan lahan dan bangunan yang
ada," kata dia.
Managing
Director The Mandalika, Bram Subiandoro, menambahkan, sosialisasi dan pendekatan yang dilakukan dalam
proses pengosongan lahan dan bangunan di atas lahan seluas 3.227 meter persegi
tersebut merupakan kerjasama dengan stakeholders terkait.
Baca Juga:
PLN Pastikan Keandalan Listrik di Ajang World Superbike Mandalika 2023
Khususnya
Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah dan Pemerintah Kecamatan Pujut,
Lombok Tengah.
"Lokasi
lahan tersebut merupakan lokasi pembangunan jalan akses di dalam area sirkuit
dan jalan akses menuju tunnel I, yang merupakan akses jalan bagi penonton,
masyarakat, maupun penyediaan logistik dalam penyelenggaraan event balap di
JKK," tambah dia. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.