WahanaNews.co | Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menerima Penghargaan Anggota JDIHN Terbaik Tahun 2024, untuk Kategori Khusus Peningkatan Kinerja Pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Terbaik Pada Zona Wilayah Indonesia, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana kepada Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Indra Patrianto.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat Gelar Beragam Kegiatan Sambut HUT RI ke-79
Hadir juga Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmy Rosyida dan jajaran pada penganugerahan JDIHN Awards 2024, di Aston Kartika Grogol Hotel dan Conference Center, Jalan Kyai Tapa No 101, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2024).
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Penghargaan diberikan kepada Pemkot Jakarta Barat yang telah melakukan lompatan progresif dalam pengelolaan JDIH di Zona Wilayah Barat Indonesia.
Ia mengapresiasi kerja keras dan kekompakan seluruh tim JDIH Kota Jakarta Barat yang terlibat, penghargaan yang diterima merupakan apresiasi atas kinerja Pemkot Jakarta Barat dalam pengelolaan JDIH.
Baca Juga:
Pemkot Jakarta Barat-BNN Perkuat Kolaborasi Cegah dan Berantas Narkoba
“Diharapkan dengan penghargaan ini menjadi penyemangat bagi Tim JDIH Kota Jakarta Barat dalam melakukan inovasi dan memenuhi indikator penilaian pengelolaan JDIH secara maksimal,” ujar Indra.
Sementara itu, dikutip dari rilis resmi yang diterima, membacakan sambutan Menkumham RI, Supratman Andi Agtas, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana, mengatakan JDIHN merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan literasi hukum di masyarakat.
“JDIHN telah mengubah cara birokrasi pemerintah bekerja, dari berbasis konvensional atau manual menjadi berbasis internet yang dapat mempermudah akses penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” ujar Widodo