WahanaNews.co | Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan
Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat memperketat
pengawasan di jalan tikus sejak pemberlakuan larangan mudik.
Jalan
tikus kerap dijadikan jalur perlintasan ilegal.
Baca Juga:
Operasi Larangan Mudik Usai, Berganti Fase Pengetatan 18-24 Mei
"Kami
meningkatkan pengawasan dan menutup jalan-jalan tikus di sepanjang perbatasan
untuk mencegah terjadinya kegiatan ilegal dan menindaklanjuti larangan
mudik," kata Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 407/PK,
Letkol Inf Catur Irawan, Sabtu (8/5/2021).
Menurutnya,
TNI bersama Polri dan Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan terhadap pelintas
dan arus kendaraan di daerah perbatasan.
Saat
ini, jalur resmi juga telah ditutup terkait larangan mudik.
Baca Juga:
Diminta Putar Balik di Cilegon, Perempuan Ini Ngamuk
Di
tempat terpisah, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi, menegaskan, yang perlu diwaspadai yaitu jalur perbatasan.
Selain
perbatasan antara Indonesia-Malaysia, juga perbatasan kabupaten,
yakni Sintang - Kapuas Hulu.
Selain
untuk menindaklanjuti larangan mudik, pengawasan juga untuk memutus mata rantai
sebaran Covid-19 dari pelaku perjalanan antardaerah.
"Tiap
pintu masuk ada posko pengawasan terhadap larangan mudik yang dilakukan oleh
tiga pilar, yaitu Polri, TNI, dan pemerintah daerah," ujarnya. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.