WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pendamping Desa didorong untuk berperan aktif dalam mengawal program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Peran tersebut mencakup fasilitasi pembentukan koperasi, pendampingan teknis, hingga memastikan tata kelola anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Baca Juga:
Satgas Percepat Operasional Koperasi Desa, Fokus pada Bisnis Potensial dan Infrastruktur
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan, pihaknya telah menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) agar bisa mendampingi pemerintah desa dalam berbagai aspek, terutama menyangkut penganggaran dana desa yang dialokasikan untuk mendukung Kopdes Merah Putih.
"Kami di Kemendes bertanggung jawab menyiapkan Tenaga Pendamping Profesional atau TPP untuk mendampingi Pemerintah Desa dalam penganggaran dukungan Dana Desa, dan sebagai enumerator data Kopdes Merah Putih serta mendampingi operasionalisasi hariannya," jelas Yandri dalam keterangannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, Yandri menuturkan bahwa Pendamping Desa akan membantu kepala desa dalam proses persetujuan pembiayaan dan penggunaan dana desa.
Baca Juga:
Wabup Pakpak Bharat Serahkan Akta dan SK Berbadan Hukum Kopdes Merah Putih
Termasuk, apabila koperasi menghadapi kendala dalam pembayaran angsuran pinjaman, pendamping diharapkan dapat memberikan solusi serta arahan yang tepat.
Selain itu, pendamping juga akan terlibat langsung dalam mendukung operasional usaha-usaha yang dijalankan Kopdes Merah Putih, sekaligus meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam merencanakan dan mengelola koperasi secara lebih profesional.
"Dalam hal ini, Kepala Desa juga berwenang memberikan persetujuan pembiayaan berupa pinjaman dalam rangka pelaksanaan kegiatan usaha Kopdes Merah Putih," jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan Pendamping Desa di Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi sangat penting.
Forum tersebut berfungsi untuk membahas pembiayaan Kopdes Merah Putih, menyusun struktur organisasi, mengamankan modal awal, hingga merancang program kerja yang kelak menjadi acuan koperasi dalam mengembangkan ekonomi desa.
"Persetujuan pembiayaan itu diberikan berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus," pungkas Mendes PDT.
Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Mendes PDT Yandri Susanto yakni Wakil Menteri Desa Ariza Patria, Dirjen PDP Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro, serta Dirjen PPDT Kemendes PDT Samsul Widodo.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]