WAHANANEWS.CO, Jakarta - MARTABAT Prabowo-Gibran menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dalam menegakkan hukum atas pengelolaan sampah yang tidak sesuai ketentuan, menyusul peristiwa longsor di TPST Bantargebang yang menimbulkan korban jiwa.
Ketua Umum Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, mengatakan bahwa langkah pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh.
Baca Juga:
Swedia Impor Sampah, Indonesia Malah Kewalahan: Peneliti BRIN Bongkar Penyebabnya
"Penegakan hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan membiarkan kelalaian yang berdampak pada nyawa manusia dan kerusakan lingkungan," ujarnya, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai tragedi di TPST Bantargebang harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap sistem pengelolaan sampah yang selama ini masih menghadapi berbagai persoalan struktural.
"Peristiwa ini membuka fakta bahwa pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan dengan pendekatan lama, tetapi harus berbasis teknologi, standar keselamatan tinggi, dan pengawasan ketat," katanya.
Baca Juga:
Bukan Cuma Listrik, PLN UP3 Palu Perkuat Ekosistem Pesisir Lewat 1.000 Mangrove
Menurut Tohom, keberanian menetapkan tersangka dalam kasus ini juga menjadi langkah penting dalam membangun budaya kepatuhan.
Ia melihat bahwa proses hukum yang berjalan akan menciptakan efek jera bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan sampah di berbagai daerah.
"Kepastian hukum akan mendorong pengelola untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan operasionalnya," ucapnya.