WahanaNews.co, Jakarta - Temuan dari hasil penggeledahan KPK di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di kawasan Jakarta Selatan membuat geger.
Tim penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah hingga senjata api dalam penggeledahan yang berlangsung 20 jam tersebut.
Baca Juga:
Kementan Paparkan Tata Cara Pendaftaran dan Kriteria Jadi Anggota Brigade Swasembada Pangan
Dilansir detikcom, Jumat (29/9/2023), rumah dinas SYL digeledah KPK pada Kamis (28/9) sekitar pukul 16.30 WIB. Penggeledahan dilakukan hingga siang hari tadi.
Setelah menggeledah di rumah dinas SYL, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan). Penggeledahan dilakukan di ruang dinas Mentan dan Sekjen Kementan.
"Terkait geledah di Kementerian Pertanian, sampai siang ini masih berlangsung di ruang Menteri dan Sekjen Kementerian Pertanian," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, siang ini.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Ajak KTT G20 Entaskan Kelaparan, Mentan Amran Gerak Cepat Bentuk Brigade Swasembada Pangan
Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut.
Ditemukan Uang Puluhan Miliar Rupiah
Sejumlah uang ditemukan penyidik KPK dalam penggeledahan di rumah dinas SYL. KPK menyebut uang berjumlah puluhan miliar rupiah itu berbentuk rupiah dan mata uang asing.
"Dari informasi yang kami peroleh, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," ucap Ali.
"Puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," tambahnya.
Ada Dokumen dan Catatan Keuangan
Ali mengatakan, selain menemukan sejumlah uang, tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan. Barang bukti itu kini tengah didalami.
"Juga beberapa dokumen di sana, seperti catatan keuangan dan pembelian beberapa aset yang bernilai ekonomis," ujar Ali.
12 Senpi Ditemukan
Tak hanya uang puluhan miliar rupiah dan sejumlah dokumen, KPK juga menemukan senjata api (senpi).
KPK langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait penemuan senpi tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah, tentunya terkait dengan temuan dalam proses geledah dimaksud," kata Ali.
Menurut sumber detikcom, senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan SYL sebanyak 12 buah.
"Ada 12 senpi," ucap sumber tersebut.
Kasus korupsi di Kementan saat ini juga telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK belum mengumumkan secara resmi sosok tersangka dari kasus tersebut.
Polisi Dalami 12 Senpi di Rumah Dinas Mentan
KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) Mentan SYL di kawasan Jakarta Selatan dan menemukan sejumlah uang hingga 12 senpi. Ke-12 senpi itu kini dititipkan di Polda Metro Jaya.
"Benar kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi ya yang ditemukan oleh KPK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (29/9).
Trunoyudo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan ke-12 senpi itu legal atau ilegal. Dia menuturkan pendalaman 12 senpi itu masih dilakukan bersama Baintelkam Mabes Polri.
"Sejauh ini masih didalami melalui Ditektorat Intelkam Polda Metro Jaya dan akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri," kata Trunoyudo.
"Dari Dirintel bilang katanya seperti itu benar sudah diterima itu namanya sifatnya adalah titipan, kemudian untuk hal itu kita perlu pendalaman dan PMJ Direktorat Intelkam akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri, Mabes," imbuhnya.
[Redaktur: Sandy]