WahanaNews.co | Pengacara anggota DPR Fraksi PKS berinisial BY, Maharani Siti Sophia, menyebut MY yang melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pernah mengalami trauma dan depresi. Dia berkata MY mengalami depresi karena pernikahan di masa lalu.
Dalam kasus ini, BY dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait kasus dugaan KDRT.
Baca Juga:
Karier Maruli Siahaan, dari Bintara Polri Jadi Kombes hingga Dilantik Sebagai Anggota DPR RI Periode 2024-2029
"Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya," kata Maharani dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/23).
Namun Maharani membantah bahwa kliennya melakukan KDRT terhadap MY dan justru sebaliknya. Dia menyebut MY telah mengancam BY.
"Tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya, BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutarbalikkan fakta," ucapnya.
Maharani menjelaskan BY menikah siri dengan MY. Pernikahan itu hanya berlangsung sembilan bulan. BY menceraikan MY karena kasus KDRT. Menurutnya, MY sempat mengancam BY jika berani menceraikannya.
Baca Juga:
Terkait Kasus Hasto, Eks Kader PDIP Agustiani Tio dan Suami Dicegah KPK ke Luar Negeri
"BY dilaporkan ke MKD DPR RI hari ini dan itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya," ujarnya.
Saat ini MKD tengah memverifikasi laporan itu. Apabila berkas lengkap, MKD akan memanggil BY untuk pemeriksaan etik.
BY juga telah dilaporkan ke polisi pada November 2022. Kasus KDRT itu diduga terjadi beberapa kali selama kurun waktu 2022.