WAHANANEWS.CO, Jakarta – Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan, resmi diambil sumpah dan dilantik sebagai Anggota DPR RI/MPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Golkar sisa masa jabatan tahun 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Utara I.
Prosesi pelantikan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/2/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir bersama Wakil Ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Baca Juga:
Anggota DPRD Kalteng Siti Nafsiah Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Istiadat Provinsi
Pelantikan Maruli Siahaan menandai perjalanan karir panjangnya dari seorang Bintara Polri hingga mencapai panggung politik nasional.
Pria kelahiran 3 April 1961 ini mengawali karirnya sebagai anggota Polri setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Bintara Polri pada tahun 1982.
Dengan ketekunan dan dedikasi tinggi, ia terus menapaki jenjang karir, mulai dari menyelesaikan pendidikan Secapa Polri pada tahun 1991 hingga menjabat sebagai Kabidkum Polda Sumatera Utara sebelum akhirnya pensiun sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divhukum Polri.
Baca Juga:
Legislator Balikpapan Harap Penambahan Bank Sampah Kurangi Permasalahan Lingkungan di Kota
Selain karir di kepolisian, Maruli juga menempuh pendidikan tinggi yang solid di bidang hukum. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Darma Agung, Medan, pada tahun 1987, kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Jayabaya, Jakarta, pada tahun 2008, dan akhirnya meraih gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya, Malang, pada tahun 2014.
Dalam prosesi pelantikannya di DPR RI, Maruli menggantikan Meutya Hafid yang sebelumnya menjabat sebagai anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan ini juga diikuti oleh tiga anggota PAW lainnya, yaitu Ir. Anang Susanto Hendar, M.Si. (Dapil Jawa Barat II), Andika Sathya Wasistho (Dapil Jawa Tengah II), dan Franciscus Maria Agustinus Sibarani (Dapil Kalimantan Barat I).