WahanaNews.co | Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan sebagian barang yang diterima Kementerian Pertahanan (Kemhan) dari Navayo, saat pengadaan satelit slot orbit 123 Bujur Timur, merupakan selundupan. Dugaan itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Karena tidak ditemukan dokumen Pemberitahuan Impor Barang di Bea Cukai," ujar Mahfud, Senin (17/1/2022).
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Adapun sebagian barang lagi memang dilengkapi dengan dokumen. Nominalnya, jika diakumulasikan ke nilai tukar Indonesia berjumlah Rp1, 9 miliar.
"Barang yang dilengkapi dengam dokumen hanya bernilai sekitar atau sekitar USD132.000," katanya.
Dia menuturkan lebih jauh, pada tahun 2022 lalu Pemerintah Indonesia menerima tagihan lagi dari Navayo. Menurutnya, jumlah tagihan itu mencapai USD21 juta.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud mengaku menghargai seluruh pendapat yang dilontarkan masyarakat, baik itu pro maupun kontra dalam penanganan kasus ini. Oleh karenanya, dia meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Saat ini kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum," pungkasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.