"Sampai di sana semuanya tak ada yang aneh. Kemudian loncat dari KM 26 2025 tadi ke KM 37, yang dibahas kan KM 38, nah KM 37 ini yang membuka 36 bandara internasional. Dari 17 ditambah 4 ditambah 3 menjadi 36 lagi, tanggalnya 8 Agustus 2025. Pada hari sama tanggal 8 Agustus juga itu terbit KM 38. Kenapa tidak dijadikan satu? Kan aneh," jelasnya.
Dalam perjalanannya, terbitlah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 37 dan Nomor 38 di hari yang sama, yang mana dia merasa aneh dan mempertanyakannya mengapa keputusan itu tidak dijadikan satu saja.
Baca Juga:
Polemik Bandara IMIP, Jokowi Tegas: Saya Tak Pernah Meresmikan
Dari jumlah bandara internasional yang kini kembali ada sebanyak 36 itu semuanya merupakan bandara yang pernah menjadi bandara internasional.
"Kalau apa tujuannya saya tidak tahu, mungkin susulan karena KM 37 ini sudah terbit dan 37 ini adalah semuanya bandara umum dan sebagian besar juga sudah pernah menjadi bandara internasional," kata Alvin.
"36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional dengan KM 37 ini hampir semuanya atau malah semuanya itu sudah pernah menjadi bandara internasional, jadi ini cepat prosesnya," sambungnya.
Baca Juga:
InJourney Airports Permak Bandara Soekarno-Hatta, MARTABAT Prabowo–Gibran Sebut Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Kota Global Buat Semua Kalangan
Dia menyinggung tentang Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38, yang mana sejatinya bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional sementara itu merupakan bandara khusus. Lebih jauh, ada satu bandara khusus yang ditetapkan sebagai bandara internasional penuh.
"Kenapa pada hari yang sama 2 KM, KM 37 dan KM 38? KM 37 ini semuanya bandara umum, yang KM 38 ini juga agak menarik untuk didalami," ucapnya.
"3 bandara khusus ditetapkan sebagai bandara internasional terbatas dengan kata-kata sementara. Fungsinya 3, medical evacuation, bencana, dan mengangkut penumpang maupun kargo untuk kepentingan sendiri. Ada satu lagi bandara khususnya juga yang ditetapkan sebagai internasional penuh, jadi bukan sementara, yang sementara setahun saja, itu tanggal 8 Agustus 2025 KM 38," kata Alvin.