Ia menyayangkan sikap UAS dan berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran yang dapat diambil semua pihak, khususnya tokoh agama, untuk dapat memberikan dakwah yang menyejukkan, mendamaikan, dan mempersatukan seluruh umat manusia.
Menurutnya, seseorang itu diterima dan ditolak masuk ke sebuah negara sesuatu hal yang wajar.
Baca Juga:
2 Orang Penyebar Berita Hoax Penangkapan UAS soal Rempang Ditangkap Polisi
Namun masyarakat masih belum mampu menerima fakta di lapangan dan belum menyadari bahwa praktik penyebaran paham radikalisme dan intoleransi yang sudah sangat masif menjangkiti serta masuk ke semua lini kehidupan bermasyarakat.
"Masyarakat perlu disadarkan, disamakan persepsi bahwa semua agama tentunya mengajarkan perdamaian, kemudian antarpemeluk agama ini mempunyai satu sikap yang toleran dan menolak tafsir-tafsir dari agama yang radikal untuk tujuan-tujuan kekerasan seperti terorisme," kata Staf Ahli Menko Polhukam periode 2016-2019 ini.
Di samping itu, ia menilai pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam hal ini meredam situasi di tengah masyarakat agar tidak berlarut hingga menimbulkan perpecahan.
Baca Juga:
Ribuan Jamaah Antusias Hadiri Ceramah Ramadhan UAS di GOR Baturaja-Sumsel
Sri Yunanto berharap segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mampu menjernihkan melalui dakwah moderat.
Dalam kesempatan yang sama, Sri Yunanto juga melihat bahwa permasalahan UAS yang terjadi harus juga menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia untuk segera mendetailkan aturan-aturan dalam perpektif hukum agar penanganan radikalisme dapat dilakukan secara lebih masif.
Sri Yunanto kembali menegaskan bahwa dalam kasus UAS tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang tersebar.