Dokumen tersebut di antaranya Surat Menhan Nomor SR/441/M/V/2022 tanggal 23 Mei 2022 tentang usul penggantian Pejabat Pimpinan Tinggi (Eselon I dan Il) Kemhan TW. II TA 2022, Surat Ka BIN Nomor R/291/VI/2022 tanggal 20 Juni 2022 tentang usul perubahan dan tambahan pengarahan jabatan Pati TNI di lingkungan BIN, Surat KSAD Nomor R/564/VI/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang usul perubahan penempatan jabatan Pati TNI Angkatan Darat, dan Surat KSAL Nomor R/316/VI/2022 tanggal 27 Juni 2022 tentang Usul Perubahan dan Rahjab Pati TNI AL.
Selain itu, dicantumkan juga Pertimbangan Pimpinan TNI dalam bagian tersebut.
Baca Juga:
Jokowi Resmikan Tol Baru, Perjalanan Medan-Parapat Kini Hanya 1,5 Jam
Dokumen tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Juni 2022 dengan dibubuhi cap Kepala Sekretariat Umum Markas Besar Tentara Nasional Indonesia dengan tanda tangan Kepala Sekretariat Umum TNI Brigjen TNI Edy Rochmatullah.
Di dalam dokumen tersebut terdapat 180 pejabat TNI baik yang dipromosikan ke jabatan yang lebih tinggi, dirotasi ke jabatan lain, maupun menjadi Perwira Tinggi Markas Besar Angkatan dalam rangka pensiun.
Di antara 180 nama yang tercantum di dalamnya termuat juga nama Mayjen TNI Tri Budi Utomo dari Danpasmpres menjadi Pangdam VI/Mulawarman.
Baca Juga:
Pedagang Pasar Delimas Riuh Sambut Kunjungan Presiden Joko Widodo
Wartawan telah mencoba mengonfirmasi terkait validitas salinan dokumen tersebut Kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui pesan Whats App pada Selasa (28/6/2022) pukul 13.00 WIB.
Namun demikian, pesan tersebut belum dibalas hingga berita ini ditayangkan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.