Ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pengguna kendaraan pribadi. Senada, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai, penyelesaian kemacetan bisa diatasi dengan transportasi umum.
Menurutnya, pengaturan jam kerja tidak akan mampu mengatasi kemacetan.
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
"Seharusnya penyelesaiannya di transportasi umum yang bisa menjawab masalah kemacetan. Karena kalau dipindah jam kerja selama masyarakat masih menggunakan kendaraan pribadi, ini perkaranya bukan dari jam kerja saja," tutur dia.
Malah penerapan ganjil genap pun kata Hariyadi, juga tidak mampu mengatasi kemacetan yang ada di DKI. Apalagi perubahan jam kerja, kata dia.
"Karena masyarakat masih banyak menggunakan kendaraan pribadi. Kayak waktu itu ada pengaturan ganjil genap, hasilnya apa? ya tetap saja macet. Menurut saya penyelesaian tidak hanya semata-mata pemindahan jam kerja," ucapnya.
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, uji coba pengaturan jam kerja di Jakarta akan dilakukan pekan ini.
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menginventarisir asosiasi pekerja untuk diundang dalam uji publik itu.
Uji coba pengaturan jam kerja ini pun melibatkan pemerintah pusat.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.